Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Jatuh Pada 28 September 2023, Bolehkah Umat islam Merayakannya?
--
Dalam catatan tersebut juga dijelaskan, Khaizuran (170 H/786 M) yang merupakan ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid.
Saat datang ke Madinah, mereka memerintahkan penduduk setempat untuk mengadakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi.
Kemudian, saat kembali ke Madinah, Khaizuran juga menyambangi Makkah dan melakukan perintah yang sama kepada penduduk Makkah untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kendati demikian, dari sebagian umat muslim diseluruh dunia ada juga yang tak merayakannya.
BACA JUGA:Salat Istisqa Minta Hujan, Begini Niat dan Cara Pelaksanaannya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Alasannya, bagi sebagian kelompok menyatakan Maulid Nabi SAW tak ada dalam Alquran dan hadist.
Sehingga, Maulid Nabi SAW dianggap sebagai perbuatan yang sesat dan salah karena sebagian dari mereka menyebut hal itu sudah melenceng dari ajaran Islam.
Namun, banyak juga ulama yang memperbolehkan untuk merayakan Maulid Nabi muhammad SAW. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: