Masyarakat Miskin Peserta BPJS Kesehatan, Boleh Menunggak Iuran? Berikut Caranya Agar Tidak Didenda

Masyarakat Miskin Peserta BPJS Kesehatan, Boleh Menunggak Iuran? Berikut Caranya Agar Tidak Didenda

Seorang pria memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak perlu panik. Kini BPJS Kesehatan menawarkan program baru yang disebut Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Program ini dihadirkan guna memudahkan peserta BPJS Kesehatan, khususnya segmen masyarakat menengah kebawah yang terdaftar diberikut ini :

  • Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
  • Bukan Pekerja (BP)

Untuk masyarakat yang tergabung di atas, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan untuk pembayaran iurannya tertunggak.

BACA JUGA:Bukan Cuma Kesehatan Fisik, BPJS Kesehatan Juga Mengcover Kesehatan Mental, Ini Caranya

Layanan kesehatan REHAB bertujuan untuk memberikan keringanan secara finansial untuk kepesertaan JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta bisa melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Untuk kepesertaan yang ingin mendapatkan keringanan pembayaran dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.

- Buka aplikasi dengan pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”.

- Kemudian itu akan terlihat informasi mengenai “Program REHAB”, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB.

BACA JUGA:4 Cara Simpel Melihat Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Smartphone, Peserta Wajib Tahu

- Selanjutnya akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh kepesertaan JKN-KIS.

Syarat Ikut Program REHAB 

Berikut ketentuan dan syarat bagi kepesertaan BPJS yang mengikuti program REHAB Iuran BPJS Kesehatan, adalah:

1. Kepesertaan BPJS Kesehatan tercatat memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan).

BACA JUGA:5 Cara Efektif Bayar Iuran BPJS Kesehatan Menjadi Lebih Mudah dan Praktis, Tanpa Perlu Antri

2. Mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa juga melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Pendaftaran dapat dilakukan hingga dengan tanggal 28 setiap bulan berjalan kecuali pada bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27.

4. maksimum pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Cara Pendaftaran Program REHAB

BACA JUGA:Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan akibat Udara yang Kian Tak Sehat? Begini Alurnya

Sedangkan pada pendaftaran seluruh proses program REHAB BPJS Kesehatan dapat dilakukan online alias melalui aplikasi Mobile JKN. Cara berikut :

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Klik "Rencana Pembayaran Bertahap"

3. Akan ditampilkan informasi mengenai total tunggakan, program Rehab, syarat dan ketentuan.

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu Gratis, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan

4. Kemudian muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh pengguna

5. pengguna melakukan persetujuan syarat dan ketentuan. Dengan memverifikasi program Rehab.

6. Setelah pendaftaran berhasil, pengguna kemudian tinggal membayar besaran cicilan berdasarkan dengan pilihan simulasi pembayaran yang dipilih

Sebagai tambahan, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga.

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu Gratis, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan

Artinya, peserta tidak perlu repot lagi melakukan pendaftaran program REHAB untuk setiap anggota keluarga cukup satu kali saja.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Berikut cara cara untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan dapat dilakukan agar telat bayar.

1. Mobile JKN
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan di apilikasi mobile JKN dapat dilakukan melalui manual atau dengan autodebit.

BACA JUGA:ANTI TELAT BAYAR! Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Smartphone, Caranya Sangat Mudah

2. m-Banking

Selain dari aplikasi Mobile JKN, tersedia juga pembayaran melalui Mobile Banking (m-Banking) untuk BPJS Kesehatan.

3. Marketplace

Marketplace terkemuka seperti Tokopedia dan Shopee memberikan pelayanan mudah untuk penggunan melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan dari aplikasi.

BACA JUGA:Yuk...Intip Cara Mudah Cek Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Kamu, Agar Tidak Was-Was...

4. Minimarket

Sama seperti marketplace, minimarket seperti Indomaret dan Alfamart bisa tempat pembayaran iuaran.

5. Kantor Pos

Selain tempat mengirim barang, kantor pos juga digunakan untuk pembayaran  BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Optimalkan Kepesertaan JKN Jadi Target Sari Quratulainy, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang Baru

Pastikan pembayaran tepat waktu

Meski telah tersedia program REHAB, kepesertan BPJS Kesehatan harus tetap membayar iuaran agar kartu dapat digunakan.

Pengguna dapat mulai menganggarkan dana iuran BPJS Kesehatan dalam perencanaan keuangan.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Naik Kelas BPJS Kesehatan Perangkat Desa di Kabupaten Muba

Itulah, cara simpel pembayaran BPJS Kesehatan. Semoga Bermanfaat (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: