79 Korban Lapor Posko Pengaduan Korban FEC Polda Sumsel, Kerugian Rp1,9 Miliar, Ada Calon DPD RI dan Pengacara
79 korban lapor posko pengaduan korban FEC Polda Sumsel, kerugian Rp1,9 miliar, ada Caleg DPD RI dan pengacara. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
Ia melihat tanda-tanda bisnis investasi FEC ini mulai bermasalah sejak 2 September 2023 lalu.
Banyak member yang mengeluhkan sudah tidak bisa lagi Wd.
Ternyata, kekhawatirannya terbukti. Pada 4 September 2023, FEC dinyatakan mengalami scamming.
Tapim pada 6 September 2023 melalui grup WhatApps (WA) para member justru diminta untuk membayar pajak toko sebesar 5 persen untuk setiap kali Wd.
“Jelas member menolak untuk bayar seperti saya yang sama sekali belum Wd, makanya saya tidak mau bayar,” tegasnya.
Meski telah di-scam dan dinyatakan ilegal, masih saja ada upaya mentor mengajak member bergabung dengan membuat aplikasi tandingan berkali-kali setelah FEC di-scam.
Diantaranya FF 91, lalu NF dan lainnya. Namun untuk deposit top up tetap menggunakan rekening atas nama PT SJA dan FEC Indonesia. (kms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co