Lengkapi Berkas Perkara, Dua Saksi Kasus Korupsi KONI Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, N Rahmad R SH MH. Foto: Fadly/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemeriksaan demi pemeriksaan terus dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun anggaran 2021.
Meski sebelumnya pihak Kejati Sumsel pada bidang Tindak Pidana Khusus beberapa waktu lalu telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini.
Terkini, dua nama kembali dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik Pidsus Kejari Sumsel, Senin 11 September 2023.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel N Rahmad R SH MH, mengatakan dua nama telah dlakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik.
BACA JUGA:Dalami Materi Penyidikan Terkait Aliran Dana Hibah KONI Sumsel, Siap-siap Saksi Lain Tunggu Giliran
Diterangkan Asintel Kejati Sumsel, dua nama itu merupakan pelatih dari masing-masing cabang olahraga.
"Yakni dengan inisial AW pelatih loncat indah serta satunya lagi berinisial FR pelatih olahraga senam," sebut Asintel N Rahmad R SH MH dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Didampingi Koordinator Bidang Intelijen AK Kurniawan SH MH, Asintel Kejati Sumsel N Rahmad R membeberkan keduanya diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara.
Selain itu, lanjut Asintel serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah nama ini guna menguatkan materi penyidikan perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan.
BACA JUGA: Usut Aliran Dana Hibah, Wasekum 1 KONI Sumsel Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel
Lebih lanjut diterangkannya, dalam pemeriksaan sejumlah nama yang dipanggil tentunya untuk melengkapi berkas perkara untuk tiga orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Selanjutnya kita masih terus berupaya melakukan pemanggilan sejumlah nama, sampai pemeriksaan dinyatakan cukup," tukasnya.
Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah menaikkan status Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin dari saksi menjadi tersangka.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini Hendri Zainuddin masih belum dilakukan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: