Ribuan APK Ditertibkan 2 Hari Masa Tenang, Sat Pol-PP Palembang Minta Advertising Tutup Spanduk Tiang Reklame

Ribuan APK Ditertibkan 2 Hari Masa Tenang, Sat Pol-PP Palembang Minta Advertising Tutup Spanduk Tiang Reklame

Ribuan APK Ditertibkan 2 Hari Masa Tenang, Sat Pol-PP Palembang Harap Advertising Tutup Spanduk Tiang Reklame. -Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Memasuki masa tenang jelang H-2 pencoblosan Calon Kepala Daerah pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, Sat Pol-PP Palembang dalam dua hari terakhir sudah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (AKP).

Kepala Sat Pol PP Kota Palembang melalui Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Carli PB menyampaikan bahwa penertiban APK dilakukan selama masa tenang hingga tanggal 27 November nanti.

Dijelaskan, untuk fokus penertiban APK, yakni di ruas jalan protokol, baik pada tempat yang dilarang maupun pada tiang-tiang reklame yang berkonstruksi.

"Sejak tanggal 24 kemarin dilakukan penertiban mulai di siang hari maupun malam hari. Adapun total spanduk, banner, bendera yang sudah ditertibkan mencapai ribuan." ungkap Carli, Senin 25 November 2024.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Tertibkan Ratusan APK di Jalanan

BACA JUGA:KPU OKI Tegaskan Selama Masa Tenang Paslon Dilarang Kampanye Bentuk Apa Pun

Dijelaskan, untuk reklame yang tidak bisa dijangkau dengan tangga, pihaknya meminta bantuan mobil crane dari Dinas Perkimtan Palembang.

Hal demikian dilakukan sesuai instruksi dari Pj Wali Kota Palembang melalui Sekda Palembang agar dinas terkait ikut membantu percepatan penertiban APK.

Semata agar masa tenang ini dapat dilalui dengan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Satpol PP Palembang juga melakukan koordinasi ke Dinas PMPTSP dan Dinas PUPR untuk mengkomunikasikan kepada pihak advertising agar menurunkan dan/atau menutup publikasi para paslon pada tiang-tiang reklame yang tidak terjangkau oleh mobil crane.

BACA JUGA:Petugas Gabungan Patroli Selama 3 Hari Masa Tenang, APK di Kabupaten OKI Ditertibkan

BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada di Sumsel APK Ditertibkan, Tindak Paslon Jika Ditemukan Kampanye di Medsos

"Kesulitan kita menjangkau tiang reklame yang tinggi-tinggi. Jadi kita harapkan pihak advertising ikut terlibat," katanya.

Dikatakan, sementara ini jalan protokol yang sudah dilakukan penertiban diantaranya ada beberapa tempat, seperti Jalan Kolonel H Barlian, Demang Lebar Daun, Basuki Rahmat, Jalan Jenderal Sudirman, Merdeka.

Kemudian Jalan Kapten A Rivai, Angkatan 66, Mayor Zen, Mangkunegara, Srijaya Negara, Jaksa Agung Soeprapto.

"Kiya juga akan terus menyisir jalan protokol yang masih terdapat APH hingga hari pencoblosan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: