Ini Alasan 8 Desa di Kabupaten Banyuasin Terapkan Pilkades E Voting
--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebanyak delapan desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 9 September 2023 mendatang menerapkan pemilihan atau pencoblosan dengan cara elektronik voting.
"Ada delapan desa gunakan e voting," kata Bupati Banyuasin Askolani.
Penggunakan sistem e voting di delapan desa itu menurut Askolani karena mata pilih pilkades yang banyak.
"Kemudian dianggap rawan (konflik)," jelasnya.
BACA JUGA:Ditawarkan Jual Barang Hasil Lelang, Warga Sembawa Banyuasin Malah Tertipu di Palembang
Sehingga dengan penggunakan e voting dalam pilkades di delapan desa itu sangat tepat, karena hasilnya cepat keluar, akurat dan efektif.
"Habis pemilihan, sudah bisa diketahui pemenangnya," tukasnya.
Sedangkan untuk 40 desa lainnya masih menggunakan pemilihan secara manual atau mencoblos. Askolani menghimbau kepada masyarakat terutama pendukung calon kepala desa, agar mengikuti aturan atau prosedur dalam pilkades.
"Jangan sampai anarkis," ucapnya.
BACA JUGA:Usai Nama Sekretaris Ditjen Dukcapil Beredar Jadi PJ Bupati Banyuasin, AMUNISI Bilang Begini
Sementara itu, Rayan Nurdiansya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin mengatakan delapan desa yang menggunakan sistem e voting yaitu Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, Desa Indah dan Taja Raya I Kecamatan Betung, Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago, Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II, Desa Suka Jaya Suka Karya dan Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir.
"Alasan pakai e voting, karena mata pilih diatas 2.000. Kemudian juga meminimalisir konflik dalam pilkades," katanya.
Pada awalnya hanya lima desa saja yang akan menggunakan e voting, tapi ada tiga desa mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan e voting seperti di Kecamatan Tungkal Ilir.
Untuk tim e voting sendiri berasal dari Dinas Kominfo dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang standby nantinya di lapangan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: