Penindakan Preventif di Perbatasan Desa Paldas-Muba, Kapolres Banyuasin: Sesuai Arahan Kapolda Sumsel
Pemindahan mobil double kabin Mitsubishi Triton pada Minggu 3 September 2023 yang dibakar warga. Foto: Akda/sumeks.co--
BACA JUGA:Aksi Damai Puluhan Masyarakat Desa Paldas Tolak Aktivitas Tambang Batubara di Kabupaten Banyuasin
"Itu permintaan Kapolres, tapi kita tidak siapa pelakunya. Karena saat itu ramai," tukasnya.
Kondisi di Desa Paldas sendiri kondusif, apalagi dijaga oleh pihak aparat kepolisian.
Sebelumnya, Polres Banyuasin menempatkan sejumlah personelnya pascakericuhan hingga terjadi pengrusakan aset milik perusahaan tambang batu bara Jumat 1 September 2023 malam.
Personel ditempatkan di perbatasan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Barat, Musi Banyuasin (Muba).
BACA JUGA: Tak Indahkan Imbauan, Tambang Batu Bara Ilegal di Lahat Disetop Polisi
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar serta pejabat utama Polres Banyuasin, Jumat malam langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Kendati kondisi telah kondusif, Kapolres Banyuasin beserta personel lainnya tetap melakukan pengamanan dan sterilisasi dari tempat kejadian.
"Usai ada kejadian itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra langsung turun," kata Kasi Humas Iptu Sutedjo.
Ia menambahkan pihaknya menempatkan puluhan personel kepolisian untuk berjaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA:Pansus DPRD Lahat Soroti Pajak Galian C, IMB dan Reklamasi Tambang Batu Bara
"Kami minta warga supaya tidak berbuat anarkis yang merugikan masyarakat sendiri," ujarnya.
Ia menerangkan kalau informasi yang beredar ini adalah bentrok antar warga, ia membantah hal tersebut.
"Perlu luruskan, ini bukan bentrok. Tetapi warga Desa Paldas mendatangi lokasi tambang," terangnya.
Saat itu diduga ada keinginan sebagian masyarakat yang tidak direspon pihak perusahaan, sehingga terjadilah aksi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: