Selebgram Palembang Resmi Tersangka, Adelia Putri Salma Solid Bersama Suami David Samarkan Uang Bisnis Narkoba
Selebgram Palembang resmi tersangka, Adelia Putri Salma solid bersama suaminya, terpidana David Kadapi samarkan uang bisnis narkoba. foto: fb @david kadapi/sumeks.co. --
David rupanya punya andil atas 10 kg sabu dari total 35 kg sabu yang dikuasai Fajar.
10 kg sabu itu dibawa suruhan David Kadapi, yaitu tersangka Angga dari Riau.
“Angga mengambil sabu itu dari Riau," jelas Kombes Erlin Tangjaya.
Uang hasil bisnis narkoba itu ditransfer David Kadapi lewat orang suruhannya kepada istrinya selebgram APS di Palembang.
Uang itu oleh APS disamarkan dalam bentuk sejumlah mobil mewah, rumah dan bisnis mini market.
APS bahkan, lanjut Kombes Erlin Tangjaya mengakui menerima transferan uang dalam jumlah miliaran dari suaminya di Lapas.
Polisi menemukan bukti transfer uang dari buku rekening APS.
Kendalikan Bisnis Narkoba
Masih jadi pertanyaan ‘besar’ publik, dari penjara mana terpidana David Kadapi, suami selebgram Adelia Putri Salma mengendalikan bisnis narkoba?
Terpidana bandar besar Narkoba itu sempat divonis hukuman seumur hidup, namun David Kadapi terus mengajukan upaya hukum.
Alhasil, hukumannya ‘berubah’ menjadi 20 tahun penjara.
Kepala Lapas Karang Anyar Nusakambangan Hisam Wibowo menjelaskan, Kadapi baru masuk Lapas Karang Anyar pada 26 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: