Dikeroyok Adik Ipar dan Mertua Laki-laki, Pria di Gandus Palembang Lapor Polisi
Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co --
BACA JUGA:Nonton Tari India di Dekat Rumah, Sanjo Real Pares Dikeroyok Oleh 4 Orang, Masalah Sepele
"Ketika itu juga, Bagas memukul saya pakai sepeda, dia terus memukuli saya. Sebelum akhirnya kami berhasil di lerai oleh warga sekitar, saya langsung pulang ke rumah," ungkap M Indra Revlino.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, sakit di leher, jari kelingking tangan kiri bengkak, bagian perut sakit, dan lengan sakit.
"Saya tidak terima sudah dikeroyok, jadi saya buat laporan polisi ini. Saya berharap agar mereka ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas M Indra Revlino.
Laporan pelapor sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
BACA JUGA:Dituduh Curi Narkoba, DJ di Kampung Baru Disekap dan Dikeroyok
Saat ini laporan pelapor sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: