Cerita Ketua RT Selebgram Palembang yang Ditangkap Polda Lampung: Gayanya Hedon

Cerita Ketua RT Selebgram Palembang yang Ditangkap Polda Lampung: Gayanya Hedon

Selebgram Palembang berinisial APS diduga terlibat narkoba jaringan internasional ditangkap Polda Lampung. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Tertunduk Lemas, Tutup Mulut Pakai Masker, Selebgram Oklin Fhia Ngaku Khilaf Sudah Jilat Es Krim

Usai mengamankan APS, petugas langsung membawanya ke rumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Di rumahnya yang berada di Jalan Catur, RT 30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, petugas melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan bersama dan disaksikan Ketua RT setempat.

Namun, belum diketahui pasti barang bukti apa saja yang ditemukan petugas dari rumah APS yang bercat warna hijau tersebut.

BACA JUGA:Gercep, Lesti Kejora Sudah Hubungi Pengacara, Siapkan Tindakan Hukum untuk Selebgram Palembang Novi Atazen

Syafrizal, Ketua RT 30 mengungkapkan pihak kepolisian dari Polda Lampung datang ke rumah APS pada Sabtu lalu.

“Saya diminta polisi yang melakukan penggeledahan hadir langsung untuk menyaksikan. Tapi saya tidak lama hanya sebentar karena kondisi kurang enak badan,” katanya.

Dia juga mengaku tidak mengetahui, barang bukti apa saja yang diamankan petugas dari rumah APS.

Hanya saja, tambah Syafrizal, pihak kepolisian menyebut bahwa warganya tersebut diduga terlibat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh suaminya yang saat masih mendekam di Lapas.

BACA JUGA:Kena Imbasnya, Selebgram Palembang Icha Atazen Diserang Netizen, Akun Instagramnya Hilang

Diberitakan sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap Selebgram Palembang terkait jaringan narkoba internasional.

Selebgram berinisial APS itu diamankan polisi saat tengah berada di salah satu salon kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang Sabtu 26 Agustus 2023 kemarin.

Sosok selebgram asal Palembang belakangan diketahui bernama lengkap Adelia Putri Salma, warga asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.

Bahkan, Ketua RT tempat APS tingga juga membenarkan pihak kepolisian juga telah mendatangi rumahnya pada Sabtu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: