Optimis, Tahun Ini Pajak Daerah Kabupaten OKI Terealisasi Capai Target

Optimis, Tahun Ini Pajak Daerah Kabupaten OKI Terealisasi Capai Target

Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Septariadi SE. --

Yakni, telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan BPPD bersinergi dengan stake holder eksternal seperti pihak kecamatan desa kelurahan dalam membantu mengoptimalkan realiasi pajak daerah. 

BACA JUGA:Penghasil Saldo DANA Tercepat 2023, Cuma 2 Menit Bisa Langsung Tarik Rp 200.000, Gratis Tanpa Deposit!

Disampaikan Septa, pada pertengahan Juni 2023, untuk realisasi pajak di Kabupaten OKI telah mencapai 50 persen. 

"Sampai dengan bulan Juni 2023, ada beberapa yang sudah capai 50 persen realisasinya. Kita tetap optimis hingga akhir tahun tercapai target pajak," ungkapnya. 

Pada Juni 2023 lalu, lima pajak yang telah mencapai realisasi 50 persen yakni, pajak restoran, parkir, hiburan, penerangan jalan dan pajak air tanah. 

"Kalau secara keseluruhan optimis capai target, tapi dengan kondisi saat ini ada yang tidak capai target," ujarnya. 

BACA JUGA:Kemudahan Sewa Mobil di Altha Rent, Murah dan Banyak Pilihannya

Dikatakannya, untuk pajak reklame ada kekhawatiran realisasinya tidak mencapai target, dikarenakan sekarang saja banyak papan reklame yang kosong. 

Untuk nilai target pajak reklame tahun ini terbilang tinggi yakni Rp900 juta.

Sedangkan yang biasanya memasang iklan reklame saat ini sudah beralih ke digital ataupun media sosial. 

Tetapi walaupun semua itu, Septa menambahkan pihaknya terus upaya dalam pencapaian realisasi pajak dan retribusi di Kabupaten OKI. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: