2 Pengurus KONI Sumsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ditahan 20 Hari di Rutan Pakjo, Siapa Menyusul?
Dua orang pengurus KONI Sumsel Suparman Roman dan Akhmad Thahir yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumsel. Foto: Fadly/sumeks.co--
Lebih lanjut dikatakan Vanny, bahwa saat ini kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Ruta Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, guna kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Kembali Bergulir, Giliran Ketua Cabor Catur Diperiksa Kejati Sumsel
Masih dikatakan Vanny, saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan serangkaian penyidikan guna pendalaman alat bukti.
"Hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa sebanyak 65 orang saksi," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: