Bangunan Masih Numpang, Bayar Listrik pun Ngutang, Kelurahan Pemekaran Baru Belum Bisa ‘Ngapo-ngapo’

Bangunan Masih Numpang, Bayar Listrik pun Ngutang, Kelurahan Pemekaran Baru Belum Bisa ‘Ngapo-ngapo’

DPRD Kota Prabumulih saat melaksanakan reses di tiga Dapil (Daerah Pemilihan) di Kota Prabumulih, Rabu 23 Agustus 2023. Foto: Dian/sumeks.co--

BACA JUGA:Mendekati Tahun Politik 2024, Proses Pemekaran Desa Ditunda

Jadi, pihaknya menekankan kepada Lurah Pemekaran yang baru jangan patah semangat dan tetap melayani masyarakat dan intens berkomunikasi dengan kelurahan induk. 

"Seperti Kelurahan Gunung Ibul Selatan dimana data-data kependudukan masih ada di Kelurahan induk," sebutnya.

Kalau memang anggaran belum ada, nanti pihaknya akan melakukan pembahasan apakah sudah disiapkan di induk atau ABT (Anggaran Biaya Tambahan) termasuk anggaran pembangunan kantor Kelurahan baru akan dicek.

Disinggung apakah tidak mengganggu Pilkada jika data data kependudukan segera diganti berdasarkan Kelurahan baru? Tarno mengaku terkait hal itu, nanti data pemecahannya dilakukan setelah pilkada. 

BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar

"Jadi tidak mengganggu Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah)," tambahnya mengaku artinya tetap melayani masyarakat karena sudah dipecah kantor dan jabatan namun memang belum lengkap secara keseluruhan dan harus koordinasi secara intens dengan Kelurahan induk. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: