Mendekati Tahun Politik 2024, Proses Pemekaran Desa Ditunda

Mendekati Tahun Politik 2024, Proses Pemekaran Desa Ditunda

Rayan Nurdiansa-Foto: dok/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tiga desa persiapan di wilayah Kabupaten Banyuasin batal dimekarkan. Ini menyusul keluarnya moratorium penundaan pemekaran desa oleh Kemendagri. Alasannya karena menghadapi tahun politik pada tahun 2024 mendatang. 

"Ditunda. Alasannya karena mendekati tahun politik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin, Rayan Nordiansya.  

Ketiga desa persiapan pemekaran itu yakni Desa Pulau Junjung yang merupakan pemekaran dari Desa Pulau Harapan, Desa Bukit pemekaran dari Desa Bukit makmur, dan terakhir Desa Kenten Laut pemekaran dari Kenten Jaya. 

Kendati demikian, proses pemerintahan tetap berjalan dikatakan Rayan tetap berjalan. Mengenai kapan selesai proses penundaan itu, Rayan belum mengetahui secara pasti.

BACA JUGA:Banyuasin Menjadi Lokasi Pengembangan Kawasan Sapi Potong

"Kita tunggu instruksi pemerintah pusat, sampai dicabut. Pemerintahan desa tetap berjalan," terangnya. 

Lebih lanjut, Rayan menambahkan ada satu lagi desa yang diusulkan untuk dimekarkan yaitu Desa Sembawa Mulia yang merupakan pemekaran dari Desa Lalan Sembawa. Untuk desa ini masih dalam proses evaluasi.

"Itu dalam proses evaluasi, "bebernya.

Saat ini ada sekitar 288 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin, dan belum bertambah untuk sementara waktu ini.

"Kita tunggu proses selanjutnya," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: