Bangunan Masih Numpang, Bayar Listrik pun Ngutang, Kelurahan Pemekaran Baru Belum Bisa ‘Ngapo-ngapo’

Bangunan Masih Numpang, Bayar Listrik pun Ngutang, Kelurahan Pemekaran Baru Belum Bisa ‘Ngapo-ngapo’

DPRD Kota Prabumulih saat melaksanakan reses di tiga Dapil (Daerah Pemilihan) di Kota Prabumulih, Rabu 23 Agustus 2023. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota PRABUMULIH melaksanakan reses di tiga Dapil (Daerah Pemilihan) di Kota PRABUMULIH, Rabu 23 Agustus 2023. 

Masing-masing di Kantor Camat Prabumulih Barat, Kantor Camat Prabumulih Utara dan Kantor Camat Prabumulih Timur.

Adapun keluhan yang paling banyak diterima, salah-satunya perihal pemekaran Kelurahan Baru di kota nanas. 

Dimana, kantor dan Lurah baru sudah ada berikut pembagian wilayah, namun data kependudukan masyarakat masih yang lama alias data di KTP belum berubah sehingga masyarakat yang ingin berurusan kependudukan menjadi bingung. 

BACA JUGA:Mayoritas Kelurahan dan Desa di Prabumulih Status Waspada-Siaga Narkoba

"Kami sudah jadi Kelurahan baru yaitu Kelurahan Tebing Tanah Putih, kami sudah punya Bapak baru tapi belum bisa menyerap aspirasi ke masyarakat," ujar A Murod, salah-satu warga di sela-sela reses di kantor Camat Prabumulih Barat.

Menurutnya, Kelurahan Tebing Tanah Putih saat ini sudah mempunyai 11 RT dan 2 RW. 

"Kami berharap selesaikanlah cepat (administrasi, red) sehingga program Tebing Tanah Putih bisa berjalan. Kalau program PKK, Posyandu dan lain-lain sudah jalan tapi bagi yang mau mengurus surat tanah dan lain-lain belum bisa, sehingga belum bisa ngapo-ngapo," sambungnya mengaku pihaknya sudah ada Lurah tapi belum bisa berfungsi.

Pihaknya pun berharap untuk segera diusulkan ke Pemkot supaya Kelurahan baru bisa segera aktif mulai dari RT dan RW juga bisa aktif.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur Butuh Proses

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengaku pihaknya melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui Lurah, Camat, RT dan RW. 

"Khususnya untuk kelurahan pemekaran dimana apa yang disampaikan ada beberapa kesulitan termasuk administrasi, operasional dana kelurahan dan dana TPP yang sampai saat ini sejak dilantik belum mendapatkan TPP," sebutnya.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu mengaku DPRD bersama komisi I akan memanggil Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) terkait kelurahan pemekaran di Dapil nya dan dapil lain. 

"Saya rasa keluhannya sama, kalau kantor juga masih ditumpangi oleh masyarakat namun listrik masih menunggak dan biaya operasional Kelurahan baru khususnya 5 kantor kelurahan di Kecamatan Prabumulih Timur. Itulah kesulitannya belum ada biaya operasional kelurahan," sesalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: