Bawaslu Daerah Terpilih, Diminta Tegakkan Kepastian Hukum dalam Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Daerah Terpilih, Diminta Tegakkan Kepastian Hukum dalam Sengketa Proses Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Totok Hariyono menghadiri kegiatan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Gelombang I, Senin 22 Agustus 2023.--

BACA JUGA:Berikut Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel yang Akan Dilantik Besok

Turut hadir dalam kegiatan ini, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan sejak Anggota Bawaslu terpilih menjadi pengampu divisi Penyelesaian Sengketa, sejak saat itu juga selama durasi waktu 24 jam, dirinya siap menerima konsultasi dan permintaan permohonan jika ada yang membutuhkan arahan apabila ada dugaan sengketa proses.



"Sejak kalian mengampu divisi penyelesaian sengketa, sejak itu juga kalian harus standby 24 jam," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: