Bapenda Gandeng KPK, Berikan Pemahaman Pengusaha Kuliner dan Tambang di Ogan Ilir Agar Patuh Pajak

Bapenda Gandeng KPK, Berikan Pemahaman Pengusaha Kuliner dan Tambang di Ogan Ilir Agar Patuh Pajak

Suasana sosialisasi kepatuhan membayar pajak terhadap pengusaha kuliner maupun pengusaha tambang, oleh Bapenda Kabupaten Ogan Ilir dengan narasumber Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Sumsel. Foto: Hetty/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melaksanakan sosialisasi kepatuhan membayar pajak terhadap pengusaha kuliner maupun pengusaha tambang di Kabupaten OGAN ILIR

Sosialisasi ini dipusatkan di Aula Kantor TP-PKK Kabupaten Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Senin, 21 Agustus 2023. 

Hadir sebagai narasumber, yakni, dari Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia wilayah Provinsi Sumsel.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa membayar pajak adalah kewajiban bersama masyarakat Ogan Ilir. 

BACA JUGA:PBB Belum Maksimal, Bapenda Kota Palembang Kejar Target Realisasi PBB Tiap Kelurahan dan Kecamatan

"Saya sebagai bupati bertugas bagaimana mensukseskan program peningkatan pajak di Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya. 

Panca berharap, melalui kegiatan ini, hendaknya ketika nanti Pemkab Ogan Ilir membuat regulasi, para wajib pajak akan mengetahui apa yang harus mereka lakukan. 

"Dan ketika nanti ada penegakan, tidak akan ada lagi permasalahan," katanya lagi. 

Dan pasca kegiatan ini, Bupati Panca menginginkan, seluruh restoran yang sudah dipasang taping box tetap berjalan, yang tidak aktif untuk diaktifkan dan yang belum untuk dipasang dengan harapan PAD meningkat.

BACA JUGA:Minimalisir Data Anomali, Bapenda Ogan Ilir Roadshow ke Seluruh Kecamatan Berikan Penyuluhan DHKP PBB

Sementara itu, Kasatgas Wilayah II KPK, Andy Purwana mengatakan, bahwa pendapatan daerah menjadi bagian terpenting bagi sebuah Pemerintah Daerah. KPK sendiri memiliki program pencegahan bagi Pemda. 

"Yang menjadi perhatian kita juga terhadap penerimaan pajak ini. Makanya, kita pasang alat rekam pajak di restoran-restoran," ungkapnya. 

Dengan adanya taping box, ditambahkan Andy, KPK akan mengetahui transaksi yang dilakukan oleh restoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: