Panji Gumilang Segera Dihukum Mati, Barang Bukti Baru Ditemukan di Al-Zaytun, Cek Faktanya!
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu tersebut, penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri menyita sedikitnya 31 barang bukti. --
SUMEKS.CO - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
Dikutip SUMEKS.CO dari unggahan akun Snack Video @ss170222, 18 Agustus 2023, penyidik melakukan penggeledahan di berbagai tempat.
Penggeledahan yang dilakukan ini, terkait kasus penodaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu tersebut, penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri menyita sedikitnya 31 barang bukti.
BACA JUGA:Wow! Panji Gumilang Kembali Disorot, Infak Ponpes Al Zaytun Setara 2 Ton Emas Bikin Geger Warganet
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjend Djuhandani Raharjo Puro mengungkapkan, penyitaan ini dilakukan dari tiga tempat.
Adapun penggeledahan tersebut dilakukan pada 4 Agustus 2023 lalu. Seluruh barang bukti yang disita ini ditemukan di Masjid Rahmatan Lil 'Alamin.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu tersebut, penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri menyita sedikitnya 31 barang bukti. --
"Sedikitnya ada sembilan item barang yang berhasil disita," kata Djuhandani.
Selain itu, kata Djuhandani, pihaknya turut melakukan penggeledahan dirumah milik Panji Gumilang di Komplek Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Djuhandani mengatakan, terdapat 18 barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut. Empat barang bukti lainnya disita dari Masjid Al-Hayat yang juga berada di Komplek Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
"Barang yang disita tersebut merupakan barang yang dikuasai atas nama Imam Prawoto, anak Panji Gumilang," jelasnya.
Dari video berdurasi 1 menit yang saat ini beredar luas di media sosial, ternyata belum diketahui kebenarannya. Pasalnya, tidak ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: