Wali Kota Palembang Sambut Positif Gaji PNS Naik 8 Persen, Justru Sekda Ratu Dewa Minta ASN Perhatikan Ini

Wali Kota Palembang Sambut Positif Gaji PNS Naik 8 Persen, Justru Sekda Ratu Dewa Minta ASN Perhatikan Ini

Walikota Palembang Harnojoyo dan Sekda Ratu Dewa bicara kompak soal kenaikan gaji PNS, Kamis 17 Agustus 2023.. -foto sumeksco-

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural, Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.


Gaji PNS bakal naik 8 persen pada tahun 2024 foto: ilustrasi/sumeks.co.--

Kemudian, tunjangan umum diberikan pada CPNS maupun PNS yang tak menerima jabatan struktual, tunjangan fungsional atau tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan.

BACA JUGA:Usai Ramai Soal Rumah Mewah dan Gaya Hedon, Inspektorat Palembang Periksa Camat Kemuning, Hasilnya?

Dengan catatan, ketentuan tunjangan umum diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum bagi PNS.

Besaran tunjangan umum, antara lain Rp 190.000 untuk golongan IV, Rp 185.000 untuk golongan III, Rp 180.000 untuk golongan II, dan sebesar Rp 175.000 untuk golongan I.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: