Wali Kota Palembang Sambut Positif Gaji PNS Naik 8 Persen, Justru Sekda Ratu Dewa Minta ASN Perhatikan Ini

Wali Kota Palembang Sambut Positif Gaji PNS Naik 8 Persen, Justru Sekda Ratu Dewa Minta ASN Perhatikan Ini

Walikota Palembang Harnojoyo dan Sekda Ratu Dewa bicara kompak soal kenaikan gaji PNS, Kamis 17 Agustus 2023.. -foto sumeksco-

 

Untuk Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, BPKAD Palembang Tunggu Peraturan Pemerintah

Untuk Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

 

Untuk lulusan SMA dan D3 masuk ke golongan II akan menerima gaji sebesar 80 persen dari Rp 2.022.200 untuk golongan IIA, 80 persen dari RP 2.208.400 untuk golongan IIB dan 80 persen dari Rp 2.301.800 untuk golongan IIIc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: