Getol Bela Panji Gumilang, Pablo Benua Sarankan Polri Kedepankan Restorative Justice

Getol Bela Panji Gumilang, Pablo Benua Sarankan Polri Kedepankan Restorative Justice

Pablo Benua getol bela panji gumilang dan meminta POlri untuk mengedepankan restorative justice terhadap kasus pimpinan ponpes Al Zaytun.--

Tak hanya itu, menurut Panji Gumilang, pihak MUI juga menyebut bahwa Ponpes Al-Zaytun Indramayu haram. Sehingga, tidak boleh menimba ilmu. 

BACA JUGA:Pablo Benua Nilai Ada 2 Perspektif Penetapan Tersangka Panji Gumilang: ‘Memuaskan Hati Orang yang Mendendam’

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia jangan terprovokasi oleh sikap MUI, yang tidak berakhlak," tegasnya dikutip dari unggahan TikTok @abi_dibasyam, Minggu, 25 Juni 2023.

Panji Gumilang juga menyebut bahwa MUI telah melakukan tuduhan terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu, tanpa tabayyun terlebih dahulu. 

Panji Gumilang juga membantah pernyataan dari MUI yang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. 

"Katanya MUI sudah datang meneliti, bohong. Tidak ada. Hanya sudah masuk kampus, tidak ada," tegasnya. 

BACA JUGA:Pablo Benua Ungkap Pesan Panji Gumilang Wakafkan Hidupnya, Siap Proses Hukum Jika Bisa Bikin Indonesia Tenang

Panji Gumilang juga meminta kepada seluruh aparat negara, kapan dirinya menggarong dan mencuci otak orang-orang. 

"Jadi simpulnya, kemarin itu kesepakatan tabayyun itu dilaksanakan di Al-Zaytun sebagaimana yang sudah dikatakan MUI sesat," paparnya. 

Panji Gumilang menjelaskan, bahwa pada tahun 2002 Kementerian Agama melakukan penelitian di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. 

"Bukan tabayyun ya, hanya penelitian selama lebih kurang tujuh bulan," terangnya. 

BACA JUGA:Mendadak Pablo Benua jadi 'Konsultan Pendidikan' Santri dan Alumni Ponpes Al Zaytun

Dan menurut Panji Gumilang, hasil penelitian yang dilakukan Kemenag itu sudah keluar. Lalu, di tahun 2002 MUI juga melakukan penelitian, akan tetapi tidak pernah menginjakkan kakinya ke Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

"Karena Kemenag menyampaikan surat ke kita dan semuanya kita fasilitasi. Tetapi, MUI katanya sudah masuk ke Al-Zaytun, namun satu lembar surat pun tidak ada," katanya. 

Panji Gumilang dengan tegas menyebut bahwa MUI telah melakukan penipuan, menghasut, dan mengguncangkan orang banyak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait