Terkait Kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun, Susno Duadji Beberkan Kajian Hukum Murni dan Netralitas

Terkait Kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun, Susno Duadji Beberkan Kajian Hukum Murni dan Netralitas

Susno Duadji membahas tentang aspek hukum yang saat ini tengah dihadapi oleh Panji Gumilang.--

Terhadap banyaknya sertifikat tanah yang ditemukan atas nama Panji Gumilang, Susno Duadji mengaku sangat salut, karena Panji Gumilang terbilang hebat lantaran uang yang diperolehnya dibelikan ribuan hektare lahan.

BACA JUGA:Panji Gumilang Makin Ketar-Ketir, Mabes Polri Bakal Gelar Perkara Terkait Penyalahgunaan Dana Zakat Al Zaytun

"Yang penting duit itu bukan dari kejahatan. Ada yang bilang bahwa uang itu hasil dari sedekah, saya kira kita tidak pernah menghukum orang yang menerima sedekah," katanya lagi. 


Susno Duadji memberikan kajian hukum murni terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.--

Dalam kesempatan tersebut, Susno memberikan masukan agar apa yang dituduhkan kepada Panji Gumilang terkait penodaan agama ini tidak mentah. Namun, Susno meyakini bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa saksi-saksi ahli dan lainnya. 

"Yang harus diwaspadai pula, Panji Gumilang akan menyampaikan argumennya. Baik dari buku-buku, ulama, ahli tafsir yang tentunya mendukung pendapat dia," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: