Residivis 30 Kg Ganja Asal Pekan Baru Simpan 6 Kg Ganja di Rumah Kontrakan, Terancam Maksimal Hukuman Mati
Tersangka Ujang residivis 30 ganja asal Pekan Baru saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus ganja seberat 6 kg lebih. Foto: Deny/sumeks.co --
"Diupah Rp5 juta kalau berhasil diantarkan," aku tersangka Ujang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: