Residivis 30 Kg Ganja Asal Pekan Baru Simpan 6 Kg Ganja di Rumah Kontrakan, Terancam Maksimal Hukuman Mati

Tersangka Ujang residivis 30 ganja asal Pekan Baru saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus ganja seberat 6 kg lebih. Foto: Deny/sumeks.co --
"Diupah Rp5 juta kalau berhasil diantarkan," aku tersangka Ujang.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: