Sabu 9 Kilogram Masuk Palembang Lagi, Kota Pempek Menjadi Perlintasan Pasar Jaringan Narkoba

Sabu 9 Kilogram Masuk Palembang Lagi, Kota Pempek Menjadi Perlintasan Pasar Jaringan Narkoba

Barang bukti 9 kilogram yang diamankan dari tersangka MEF. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lagi-lagi Kota Palembang menjadi sasaran perlintasan pasar jaringan narkoba.

Belum lama ini, gabungan Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang mengamankan seorang tersangka berinisial MEF (29) yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 9 kilogram dari tangan terduga kurir MEF. 

Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.

BACA JUGA:9 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan di Palembang, Bravo Pak Polisi!

Informasi pengungkapan kasus narkotika ini diperoleh dari status akun resmi Polsek IT I Palembang (polsek_it1palembang) diposting sehari yang lalu diterima SUMEKS.CO pada Jumat 11 Agustus 2023 siang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK saat dikonfirmasi Kamis malam membenarkan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

"Iya (benar) nanti nunggu pers rilis ya mas," ujar Kapolrestabes Palembang singkat melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya Kapolrestabes Palembang menyebut ke depan akan menekan peredaran narkoba di wilayah Palembang. 

BACA JUGA:Rentetan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Palembang Selama Juli-Agustus, Terakhir Amankan 9 Kilogram Sabu

Bahkan akan memutus perlintasan peredaran narkoba di wilayah Polrestabes Palembang, dengan meningkatkan kinerja.

Kemudian, pengawasan anggota terhadap informasi yang dapat mengenai peredaran narkoba. 

"Kota Palembang menjadi hilir dari peredaran narkoba, karena Palembang perlintasan pasar dari jaringan narkoba. Untuk memasarkannya ke lapisan masyarakat," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat menggelar rilis ungkap kasus Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Harryo Sugihhartono mengatakan, bahkan tidak menutup kemungkinan diedarkan atau dipasarkan di Palembang juga, seperti yang berhasil anggota Satres Narkoba Polrestabes ungkap beberapa pekan terakhir ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: