3 Pendekar Silat Tungkal Jaya Muba Serahkan Diri ke Polisi, Kasusnya?

3 Pendekar Silat Tungkal Jaya Muba Serahkan Diri ke Polisi, Kasusnya?

Terduga pelaku pengeroyokan di Tungkal Jaya, Muba menyerahkan diri ke polisi. Foto: dokumen/sumeks--

BACA JUGA:Kasus Pencuri yang Tewas Diamuk Massa di Ogan Ilir, Kapolres: Selidiki Pelaku Pengeroyokan

“Keluarga korban baru melaporkan peristiwa tersebut setelah korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Erni Medika, Jambi. Itupun setelah lebih dari satu hari kejadian,” sesalnya.

Para terduga pelaku yang sudah menyerahkan diri sejauh ini juga belum ada yang mengakui perbuatannya.

“Kami memiliki saksi dan tidak masalah mereka berkilah, mereka menunjuk temannya yang masih buron semua,” tukasnya.

Terhadap terduga yang diamankan ini, sudah berstatus tersangka. 

BACA JUGA:Korban Pengeroyokan Tewas Bersimbah Darah di Tengah Jalan

Merka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tengan Pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: