Kalah Tenaga, Bendahara Proyek di OKI Ngaku Diperkosa Oknum Kades dalam Kamar Hotel di Palembang

Kalah Tenaga, Bendahara Proyek di OKI Ngaku Diperkosa Oknum Kades dalam Kamar Hotel di Palembang

RA didampingi penasehat hukumnya Fuad SH dan Ridwan SH saat mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - RA (20) didampingi penasehat hukumnya Fuad SH dan Ridwan SH mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Warga Jalan Dusun I, Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini melaporkan dugaan pemerkosaan oleh seorang oknum Kades berinisial SY. 

Aksi itu diketahui di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang tepatnya di salah hotel berbintang pada Kamis 20 Juli 2023 malam lalu. 

Di hadapan petugas piket korban menjelaskan, kejadian bermula saat berada di dalam kamar usai menghadiri acara proyek pembukaan lahan gambut. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Angkat Bicara, Soal Perkara Dugaan Oknum Kades Tiduri Istri Orang di Prabumulih

"Lalu terlapor mengetuk pintu kamar klien kami. Tiba-tiba saja, terlapor langsung mengambil kunci pintu dan mencabut kunci hingga dengan keadaan gelap," kata Fuad di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 7 Agustus 2023. 

Lanjut Puad, dengan cepat terlapor menggendong tubuh dengan tangan dan langsung mencabuli kliennya. 

"Sempat dilakukan perlawanan oleh klien kami, namun tubuh pelaku lebih besar dan kuat terpaksa menyerah," ujar Puad. 

Fuad mengatakan, kliennya ini merupakan bendahara proyek dan saat itu menjadi peserta dalam pelatihan karhutla.

BACA JUGA:Oknum Kades di Empat Lawang Dilaporkan BPD ke Ranah Hukum, Kasusnya Bikin Kesal Warga

"Selain itu, saya berharap terlapor bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Puad. 

Untuk laporannya sendiri sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

Dikonfirmasi terpisah, terlapor SY mengaku, dirinya sudah mengenal korban sejak lama dan memiliki hubungan asmara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: