Pengacara Tuding Panji Gumilang Dikriminalisasi, Dirtipidum: Memang Betul Bareskrim Mengkriminalkan Orang

Pengacara Tuding Panji Gumilang Dikriminalisasi, Dirtipidum: Memang Betul Bareskrim Mengkriminalkan Orang

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahadrjo membantah tudingan yang dilontarkan pengacara panji gumilang.--

Melindungi warga negara, kata Hendra, tidak terjadi di Indonesia. Bahkan, ia menilai negara sendiri melakukan tidakan yang sangat tidak adil terhadap Panji Gumilang. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Masuk Bui, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngamuk Salahkan Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin Ikut Diseret

"Ketika seorang tokoh ulama, seorang kyai, seorang pemangku pondok pesantren, Profesor Doktor Panji Gumilang ini dikriminalisasi," ucapnya. 

"Diproses secara hukum, kemudian dicari-cari persoalan lainnya dan sampai saat ini, tidak jelas arahnya kemana," kata Hendra. 

Hendra menduga, bahwa perkara yang dihadapi Panji Gumilang, adalah pesanan. Meski dirinya tidak menyebut maksud dari kata pesanan. 

"Kita paham kalau perkara pesanan tentunya akan mengarah kemana? Mengarah kemana? setelah dilaporkan pastinya akan mengarah kepada tersangka," ucap Hendra pada video yang diunggah akun snack video @Syafii AlFata.

BACA JUGA:Pesan Rahasia Pendukung Panji Gumilang Bocor, Pimpinan Ponpes Suka Shalom Aleichem Diibaratkan Nabi Yusuf  

Setelah menyandang status tersangka, tuduh Hendra, pastinya akan dijerat dengan berbagai persoalan hukum lainnya. Ia juga nuduh salah satu media sempat menanyakan kepada Panji Gumilang, siap tidak ditersangkakan. 

"Inikan satu hal yang kita baca bahwa memang perkara adalah perkara yang kita duga titipan. Kemudian dikriminalisasi," tuduh Hendra. 

Ia mengaku sudah coba menganalisa dari berbagai kalangan lintas agama, bahwa persoalan ini akan berkembang. Bukan saja tokoh agama dari umat Islam nanti yang akan dikriminalisasi melalui penistaan-penistaan agama. 

"Yang sebetulnya tidak mungkin seorang tokoh agama, seorang muslim menistakan agama dan kepercayaan dia sendiri. apalagi dia hidup menurut kepercayaannya itu, berkarya menurut keyakinan itu dalam hal agama Islam," kata Hendra lagi.

BACA JUGA:Tembok Al Zaytun Porak Poranda, Digeledah Ratusan Polisi, Panji Gumilang Pakai Rompi Orange 

Pernyataan Hendra ini pun lansung dirujak netizen. Bahkan dikabarkan ada 1.000 advokat akan membela Panji Gumilang pun dipertanyakan netizen.  "1.000 advokatnya mana?," tanya akun @iwan.

"pengacara ini bilang panji sebagai tokoh, siapa yang mengangkat panji menjadi tokoh pak wawancara panji bertobatlah sebelum terlambat anda," tulis @Misbachul Munir. 

Panji Gumilang resmi sebagai warga baru di rumah tahanan alias rutan Mabes Polri. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu sudah menyandang status tersangka, dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: