Kasus Panji Gumilang Lama Tapi Alumni Al Zaytun Ini Ucapkan Terima Kasih Sudah Tersangka, Juragan Kopi Pamit!
Kasus panji gumilang lama tapi alumni al zaytun ini ucapkan terima kasih pimpinan ponpes sudah tersangka dan juragan kopi menyatakan pamit. foto: @juragan kopi/sumeks.co.--
Ancaman hukumannya 10 tahun pejara.
BACA JUGA:2 Anak Pimpinan Al Zaytun yang Suka Shalom Aleichem Itu Kena Ultimatim Penyidik Bareskrim, 2 Kali Tak Hadir!
Sudah berstatus tersangka, Panji Gumilang akhirnya tidak dapat penuhi janjinya pada para santri Al Zaytun.
Pagi tadi, Selasa, 1 Agustus, Panji Gumilang mengatakan di lapangan Ponpes di Indramayu bahwa dirinya hanya akan pergi beberapa jam saja.
Sudah itu akan kembali lagi ke Al Zaytun.
Tadi ternyata malam ini, Panji Gumilang sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, bahkan penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan.
BACA JUGA:Tak Mau Dijemput Paksa, Panji Gumilang Akhirnya Datang ke Bareskrim, Nasibnya Diujung Tanduk
Diketahui penyidik Bareskrim Polri malam ini, Selasa, 1 Agustus 2023 menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.
Kasusnya masih soal dugaan penistaan agama.
Penetapan itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: