Semester I Tahun 2023, Realiasasi KUR di Sumatera Selatan Naik Hingga Rp 2,29 Triliun untuk 32.241 Debitur

Semester I Tahun 2023, Realiasasi KUR di Sumatera Selatan Naik Hingga Rp 2,29 Triliun untuk 32.241 Debitur

Penyaluran KUR BRI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) per tanggal 31 Mei 2023 tercatat tembus Rp2,29 triliun dan telah diberikan kepada 32.241 debitur. 

“Berdasarkan hasil survei Kanwil DJPb Sumsel, program KUR secara bertahap setiap tahun dapat meningkat, baik omset maupun profit dari debitur,” papar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Provinsi Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana dalam jumpa media di Palembang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:APBN tetap Solid, Konsisten Kawal Pemulihan Ekonomi di Sumatera Selatan

Meskipun begitu, penerima KUR belum memiliki klasifikasi secara rinci terkait jenis, bentuk, dan tempat usaha, yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Oleh karena itu, perlu ada klasifikasi yang lebih detail mengenai data penerima KUR agar Pemerintah dapat mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat terkait program KUR tersebut. 

Sementara, Sekda Sumsel Supriono juga menekankan pentingnya sistem pemasaran berkelompok untuk para pelaku usaha yang menerima KUR agar hasil produksi dapat memiliki kepastian sasaran pasar dan berdampak pada pengembalian KUR yang tepat waktu. 

“Data yang kongkrit penting untuk menjadi landasan Pemerintah mengambil keputusan atau kebijakan termasuk KUR,” kata Sekda Supriono seperti dilansir sumateraekspres.id

BACA JUGA:Nih, Tabel Plafond dan Cicil KUR BRI 2023, di Wilayah Sumatera Selatan, Berikut Syarat dan Dokumennya

Diakui oleh Supriono bahwa  perincian yang lengkap dapat memberikan kemudahan proses saat evaluasi penyaluran KUR yang ada di Sumsel ini. 

“Jadi bisa kita lihat nanti berapa anggaran penyaluran KUR di Sumsel dan berapa persen yang akan terserap di masing-masing jenis usaha,” jelasnya. 

Kendati demikian, ia menegaskan klasifikasi itu bisa dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota, baik itu di sektor pertanian, industri pangan, maupun sektor unggulan lainnya.

"Diharapkan dengan tata kelola yang lebih baik, KUR dapat menjadi solusi untuk persoalan permodalan yang menghambat para pelaku usaha di Sumsel," tukasnya.

BACA JUGA:Bunga KUR BRI 2023, Hanya 6% bagi Debitur Pertama Kali, Peminjam ke-2 Kena Rate Berbeda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: