IRT Jadi Korban Hipnotis, Ditawarkan Koin Emas Bernilai 1 Miliar Malah Hilang 6 Suku Emas
IRT bernama RA Lisna Purnamawati harus merelakan barang berharga setelah dihipnotis oleh orang yang tak dikenal. Foto: Deny/sumeks.co--
RA Lisna Purnamawati mengharapkan dengan laporan ini, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir Hipnotis dan Tipu Sejumlah Wanita di Palembang
"Ya pak, saya berharap pelaku tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta 6 suku emas saya bisa kembali," terangnya.
Sementara itu, laporan polisi korban sudah diterima petugas piket SPKT atas Penipuan atau Perbuatan dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.
Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: