Merasa Khilaf, Brigjen Asep Guntur Lepas Jabatan Direktur Penyidikan KPK

Merasa Khilaf, Brigjen Asep Guntur Lepas Jabatan Direktur Penyidikan KPK

Ilustrasi--

Atas laporan itulah, Puspom TNI bisa bergerak melaksanakan program hukum terhadap dua personel TNI. 

BACA JUGA:KPK Tangkap Tangan Pejabat Basarnas Saat Sedang Lakukan Transaksi di Jakarta dan Bekasi

Nantinya setelah didalami kembali, tentunya dengan bukti-bukti yang cukup akan tingkat menjadi penyidikan, untuk penetapan tersangka. 

Penetapan tersangka tersebut harusnya menjadi wewenang TNI sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

TNI memiliki aturan hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

Bila melihat aturan tersebut, peluang dua prajurit TNI itu dari status tersangka KPK, sangat besar. 

BACA JUGA:KPK Lelang Tanah Atas Nama Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani

KPK menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 


Penyidik KPK perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam OTT terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang di Basarnas. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/JPNN--

KPK menyelidiki soal kasus korupsi alat pendeteksi korban reruntuhan.

OTT dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi pada Selasa siang 25 Juli 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: