2 Anak Panji Gumilang Mangkir Panggilan Penyidik Bareskrim, Alasannya Sakit dan Sedang Berada di Luar Negeri
2 anak pimpinan al zaytun panji gumilang mangkir panggilan penyidik bareskrim mabes polri. foto: dok/sumeks.co.--
Panji Gumilang gugat perdata Mahfud MD sebesar Rp5 triliun.
Sepertinya pimpinan ponpes Al Zaytun itu salah mencari lawan, dikutip dari akun @ULUM_040.
Berita soal gugatan Panji Gumilang ini banyak menuai komentar netizen, diantaranya:
@nabilayahoo.co.id: “duh Panji salah pilih lawan..”
BACA JUGA:Panji Gumilang Ingin Indonesiakan Budaya Arab, Mau Ubah Tahun Hijriah Jadi Qomariah
@bangahzaahza: “Yg ngegugat orang kuat .yg mendukung orang seindonesia pa mahpud jngan kendor”
@ Wibangga: “Rakyat mendukung pak Mahfud”
@Dedy Andreas: “Rakyat bersama pk mahfud”
@Ahmad Yajid Yajid: “Panji salah lawan”.
Gugatan sudah sudah terdaftar PN Jakarta Pusat.
Panji Gumilang menggugat atas pernyataan Mahfud yang menurutnya mengandung fitnah.
PN juga sudah menjadwalkan sidang pada 30 Juli 2023.
Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo gugatan masuk perkara PMH, perbuatan melawan hukum. “Gugatan itu sama dengan MUI, jadi 2 perkara Panji Gumilang itu disini”, jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: