Minimalisir Temuan, Kadis PMD Banyuasin Larang Kades Bayar Honor Guru TK/PAUD

Minimalisir Temuan, Kadis PMD Banyuasin Larang Kades Bayar Honor Guru TK/PAUD

Guna menghindari temuan tim pemeriksa, pemerintah desa diimbau untuk tidak membayar honor atau gaji tenaga pengajar TK/PAUD non pemerintah atau swasta.--

BACA JUGA:Memulihkan Keanekaragaman Hayati, BKSDA Melepasliarkan Buaya dan Ular Sanca di Suaka Margasatwa Banyuasin 

Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan lain sebagainya agar tenaga pengajar TK/PAUD swasta bisa mendapatkan anggaran dari dana desa.

"Akan dikoordinasikan lagi," tegasnya.

Apakah dituangkan melalui peraturan bupati, sehingga anggaran dana desa bisa tersalurkan ke TK/PAUD swasta.

Bupati Banyuasin Askolani juga mengatakan dalam rapat koordinasi di tingkat kecamatan ini tentunya banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, tokoh agama dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Warga Tegal Binangun Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Sumsel, Ngaku Terzolimi dan Tolak Masuk Wilayah Banyuasin

"Itu akan kita tindaklanjuti, melalui instansi instansi terkait. Misalnya jalan oleh dinas PUPR, mengenai sekolah oleh dinas pendidikan," ucapnya.

Rapat koordinasi ini sendiri reses anggota DPRD, yaitu menyerap aspirasi masyarakat baik itu pembangunan infrastruktur fisik dan lain sebagainya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: