Wujudkan Palembang Kota Layak Anak: DP3A Gerakkan Sinergi Masyarakat dan Pemerintah
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Palembang kembali menggelar Rapat Koordinasi--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota PALEMBANG mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkomitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hak-hak anak.
“KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dan ini harus dipertegaskan dengan komitemn kita bersama,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang A.Damenta melalui Assisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Heri Aprian, Salsa 5 November 2024.
Prinsip dari sebuah Kota layak anak (KLA) harus membuat seluruh anak merasa aman dan nyaman dimanapun mereka berada.
BACA JUGA:Korban yang Puluhan Kali Jadi Sasaran Pelampiasan Ayah Kandung Terima Pendampingan DP3A Empat Lawang
BACA JUGA:Peduli Pengarusutamaan Gender, DP3A Sumsel Gelar Lokakarya
Oleh karenanya, pembangunan anak merupakan upaya bersama yang harus dilakukan oleh pemerintah, lembaga masyarakat, media dan dunia usaha. DP3A terus mendorong dan berkomitmen.
“KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dan ini harus dipertegaskan dengan komitemn kita bersama,” kata Heri Aprian, Ketika dibincangi awak media.
Dia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA adalah untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Beri Perlindungan JKK dan JKM untuk 500 Pekerja Rentan di Muara Enim
KLA serta pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak, katanya, haruskan mensinergikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, termasuk Lembaga lembaga lainnya dengan bersama membuat atau skema aksi cepat dalam melakukan penyelenggaraan KLA dalam memenuhi hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi.
“Saya yakin Kota Palembang melalui DP3A mempunyai langkah langkah inovatif. Dengan mengandeng semua Lembaga,” tegasnya.
Dia mencontohkan, Dinas Pendidikan yakni memiliki Lembaga Pendidikan khusus yakni fileal yang mendampingi Pendidikan anak yang bermasalah dengan hukum, dengan mengedepankan Pendidikan anak meski dalam masalah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: