Astaghfirullah! Anggota LDII Cabut Baiat Imam Besar, Ajak Rekan-rekan Sadar

Astaghfirullah! Anggota LDII Cabut Baiat Imam Besar, Ajak Rekan-rekan Sadar

Beredar video sekelompok orang yang menyatakan keluar sebagai anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan mencabut baiat Imam Besar mereka.--

BACA JUGA:Lucunya Panji Gumilang, Tanah 448 Hektare di Batam Punya Negara Diklaim Milik Al Zaytun

Untuk diketahui, Pokok-pokok Ajaran Islam Jama’ah / LDII adalah sebagai berikut:

1. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.

2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.

3. Wajib taat pada amir atau imam mereka.

BACA JUGA:Fahmi Batal Gugat Cerai Anggi Sebab Ingin Tetap Berstatus Lajang, Ajukan Pembatalan Nikah di PN Cibinong

Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).

4. Al-Quran dan Hadis yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.

Haram mengaji al-Quran dan Hadis kecuali kepada Imam/Amir mereka.

5. Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar   kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.

BACA JUGA:TERBONGKAR! Ada Hotel di Komplek Al Zaytun, Pemkab Indramayu Bergerak

6. Harus rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.

7. Harta, zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.

Haram membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam di luar kelompoknya.

8. Haram shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus diulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: