Astaghfirullah! Anggota LDII Cabut Baiat Imam Besar, Ajak Rekan-rekan Sadar

Astaghfirullah! Anggota LDII Cabut Baiat Imam Besar, Ajak Rekan-rekan Sadar

Beredar video sekelompok orang yang menyatakan keluar sebagai anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan mencabut baiat Imam Besar mereka.--

BACA JUGA:Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang Ditunda, Ini Alasan MUI Absen

9. Haram menikahi orang di luar kelompoknya.

10. Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).

11. Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam. 

BACA JUGA:Adlan Daie ke Mahfud MD: Sudahlah Jangan Urusin Dapur Orang Lain, Negara Aja Transfarannya ke Wakil Rakyat Aja

Sepuluh Kriteria Aliran Sesat tersebut adalah:

1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam

2.Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (al-Quran dan as-Sunnah)

3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran

BACA JUGA:Tata Kelola PNBP melalui Diseminasi Regulasi dan Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan Ekonomi yang Lebih Baik

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran

5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir

6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sumber ajaran Islam

7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: