Astaghfirullah! Anggota LDII Cabut Baiat Imam Besar, Ajak Rekan-rekan Sadar

Astaghfirullah! Anggota LDII Cabut Baiat Imam Besar, Ajak Rekan-rekan Sadar

Beredar video sekelompok orang yang menyatakan keluar sebagai anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan mencabut baiat Imam Besar mereka.--

Astaghfirullah! Anggota LDII Cabut Baiat Imam Besar, Ajak Rekan-rekan Sadar

SUMEKS.CO - Video viral menghebohkan media sosial. Tujuh orang laki-laki menyatakan keluar sebagai anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan mencabut baiat Imam Besar mereka. 

Dalam video itu, seorang laki-laki mewakili rekannya, awalnya membeberkan bila mereka merupakan mantan pengikut Islam Jamaah Nurhasan Al Baidah. 

"Yang sebelumnya bernaung di Yayasan Pendidikan Islam Jamaah atau Karyawan Dakwa Islam atau Kadin atau Yakari atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam atau Lenkari, dan saat ini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII," katanya. 

BACA JUGA:Silaturahmi ke Aster Kasad, Pengurus Pusat LDII Bahas Permasalahan Ketahanan Pangan hingga Bela Negara

Kemudian laki-laki itu menyatakan untuk kembali kepada Islam yang rahmatan lil alamin, dan mencabut baiat kepada Imam Besar Islam Jamaah, Abdul Aziz Sultan Aulia. 

"Menyatakan keluar serta baroah dari semua kegiatan Islam Jamaah, yang sejatinya telah dinyatakan sesat dan terlarang oleh Kejaksaan Agung pada tahun 1971," katanya. 

Ia juga mengajak rekan-rekannya yang masih berada di dalam Islam Jamaah, untuk segera sadar dan lepas dari ajaran Islam Jamaah 

"Pada kesempatan ini pula, sebagai bentuk kepedulian kami kepada saudara-saudara yang masih berada di dalam Islam Jamaah, untuk segera sadar dan terlepas dari ajaran Islam Jamaah," ajaknya. 

BACA JUGA:Gegara Kabel Semerawut, Leher Sultan Rif'at Al Fatih Nyaris Putus Hingga Susah Makan dan Bicara

Namun, tidak ada keterangan dimana dan kapan video itu diambil. Lalu tidak ada penjelasan sebelum menyatakan keluar, tergabung LDII mana tujuh laki-laki itu. 

Sekedar Informasi, LDII pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII ini adalah paham takfir, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir. 

LDII yang didirikan oleh  mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis, awalnya bernama Darul Hadis, kemudian berganti nama menjadi Islam Jama’ah, setelah dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Karena kembali meresahkan masyarakat, akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10. 1971. setelah itu berganti nama LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam), pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama menjadi LDII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: