Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang Ditunda, Ini Alasan MUI Absen

Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang Ditunda, Ini Alasan MUI Absen

MUI absen pada sidang perdana terkait gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang.--

Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang Ditunda, Ini Alasan MUI Absen

SUMEKS.CO - Warganet ramai-ramai memperbincangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), atas ketidak hadiran sebagai tergugat dalam sidang perdana gugatan Rp1 triliun oleh Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu yang digelar pada Rabu 26 Juli 2023 kemarin.

Warganet yang semula mendukung MUI, namun kini sepertinya mulai menyerang MUI yang dinilai tidak serius menanggapi gugatan yang diajukan oleh sosok kontroversial Panji Gumilang.

Sebagian besar warganet juga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak MUI, yang mana sebelumnya di beberapa media sosial sempat berkoar-koar sanggup menghadapi gugatan Panji Gumilang.

BACA JUGA:NAH LOH! Bila Gugatan ke MUI Dikabulkan, Panji Gumilang Makin Tajir

Seperti komentar dari para warganet unggahan video di akun media sosial @mokojatmoko tentang penundaan sidang gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diunggah pada Rabu 27 Juli 2023 kemarin.

"MUI pengecut berani di sosmed hhhh," tulis komentar akun @ica******.

"Tambah Gak hadir tambah parah Lo,  Panji akan diatas angin," tulis komentar akun @Mea******.

"Munafik jadi ketua MUI, penakut, tidak berani menghadapi dan menegakkan Amar Maruf Nahimunkar, kecewa aku terhadap MUI, mendidih darah dan jiwaku liat rumah Allah macam diskotik di Al Zaytun," tulis ungkapan kekecewaan akun @asma******.

BACA JUGA:Gugatan Panji Gumilang ke MUI, Diduga Hanya Pengalihan Isu dan Upaya Tekanan Supaya Tak Keluarkan Fatwa

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber informasi pihak MUI mengklaim ketidakhadirannya dalam sidang gugatan perdana Rp1 triliun dari penggugat Panji Gumilang, karena sibuk mempersiapkan rangkaian Milad MUI ke-48 tahun.

Hal itu dikatakan Ikhsan Abdullah Wasekjen MUI bidang hukum dan HAM, yang menerangkan saat itu sudah didelegasikan kepada kuasa hukumnya.

Ikhsan mengungkapkan, sebelum dimulainya persidangan tim kuasa hukum lembaga MUI tetap datang ke PN Jakarta Pusat menyampaikan pemberitahuan alasan ketidakhadiran pihak MU, kepada panitera pengganti PN Jakarta Pusat.

"Semua pengurus (MUI) sedang sibuk mempersiapkan dan mengikuti rangkaian Milad MUI ke-48 tahun, sehingga kami fokus ke acara Milad di TMII," kata Ikhsan Abdullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: