5 Fakta Terungkap Dalam Sidang Perdana Selebgram Lina Mukherjee di PN Palembang, Nomor 3 Nggak Nyangka Banget

5 Fakta Terungkap Dalam Sidang Perdana Selebgram Lina Mukherjee di PN Palembang, Nomor 3 Nggak Nyangka Banget

Dihadapan awak media, Lina Mukherjee menangis karena takut di demo oleh emak-emak dari Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sumsel yang turut hadir didalam ruang sidang.--

BACA JUGA: Emak-Emak Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Dukung APH Hukum Maksimal Lina Mukherjee

Biasanya Lina Mukherjee selalu didampingi oleh sang asisten pribadi dan tim kuasa hukumnya, namun pada saat sidang Lina Mukherjee hanya sendiri tanpa didampingi sang asisten dan kuasa hukum.

Lina Mukherjee mengaku, selama menjalani masa penahanan dirinya sulit untuk berkomunikasi baik itu dengan asistennya ataupun dengan tim kuasa hukumnya.


Lina Mukherjee tak didamping kuasa hukum saat menjalani sidang perdana di PN Palembang.--

"Di sana (lapas) aku susah dapat akses keluar, hanya satu kali asisten dan kuasa hukum datang berkunjung, selanjutnya tidak ada kabar lagi," ujar Lina Mukherjee sesat sebelum sidang perdana dimulai.

Bahkan, khusus untuk tim kuasa hukumnya Lina Mukherjee berdalih surat kuasa pendampingan untuk kuasa hukumnya tidak ditanda-tangani.

BACA JUGA:Hari Ini, Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Hadapi Dakwaan Jaksa

3. Lina Mukherjee Gunakan Pengacara Dibayar Negara

Karena tidak ada kuasa hukum yang mendampingi, majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra SH MH menunjuk pengacara Posbankum PN Palembang Supendi SH MH secara gratis.

Supendi SH MH ditunjuk langsung oleh majelis hakim yang dibayar negara untuk mendampingi Lina Mukherjee selama proses persidangan.

"Karena ancaman pidananya melebihi 5 tahun, sesuai dengan KUHAP saudara terdakwa wajib didampingi kuasa hukum, maka kami tunjuk pengacara dari Posbankum PN Palembang yang dibayar negara," ucap hakim ketua Romi Sinatra SH MH.

BACA JUGA:Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Lina Mukherjee Malah Senyum Sumringah

4. Lina Mukherjee lulusan strata I Kimia

Terungkap juga dalam persidangan, terdakwa Selebgram Lina Mukherjee rupanya lulusan strata 1 fakultas kimia salah satu universitas swasta.

Hal itu terungkap saat hakim ketua Romi Sinatra, menyebutkan biodata terdakwa Lina Mukherjee yang bernama asli Lina Lutfiana ini sebelum jaksa bacakan dakwaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: