iPhone 14 Pro Max Untuk Rekam Konten Makan Kriuk B4b! Lina Mukherjee, Segera Dilelang Kejari Palembang
Selain Rumah, Kejari Palembang Segera Lelang Mobil dan Handphone Termasuk iPhone Selebgram Lina Mukherjee--
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Selain rumah mewah milik napi korupsi Dalizon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga segera melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa beberapa mobil dan handphone.
Diantaranya, handphone iPhone 14 Pro Max milik selebgram Lina Mukherjee terpidana kasus melanggar undang-undang ITE makan kriuk b4bi demi konten.
Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi PB3R Rian Destami SH MH, Sabtu 13 Juli 2024 membeberkan setidaknya ada 10 item unit barang rampasan negara yang bakal dilelang.
"Termasuk diantaranya 1 buah handphone iPhone 14 Pro Max milik selebgram Lina Mukherjee terpidana yang saat ini masih menjalani masa hukuman pidana di Lapas Perempuan Palembang," terang Rian.
BACA JUGA:Pelaku Utama Ritual Sesat Jaranan Kuda Kepang Meninggal Dunia dalam Tahanan Lapas Lubuklinggau
Dikatakan Rian, iPhone 14 Pro Max milik Lina Mukherjee beserta beberapa item termasuk 6 unit kendaraan mobil barang rampasan negara merupakan hasil dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hanya saja, lanjut Rian untuk jadwal kapan lelangnya masih menunggu penetapan harga dan jadwal dari KPKNL Palembang.
"Yang pastinya, 6 unit mobil dan 4 unit handphone barang rampasan negara tersebut bakal segera kita lelangkan ke masyarakat nantinya," kata Rian.
Menurut Rian, dalam pelaksana lelang barang rampasan negara nantinya tetap mengusung sistem open bidding (terbuka untuk umum).
BACA JUGA:Kakak Vina Cirebon Minta Iptu Rudiana Tampil, Marliyana Curiga dan Kecewa Seperti Ada yang Ditutupi?
Hal itu lanjut Rian, Kejari Palembang dalam setiap pelaksana lelang barang rampasan negara mengedepankan transparasi, akuntabel dan berintegritas sehingga proses lelang bisa dipantau langsung oleh masyarakat.
Berikut 10 item barang rampasan negara, yang bakal dilakukan pelelangan kendaraan dan handphone oleh Kejari Palembang mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: