GAWAT! Panji Gumilang Bisa Digugat Balik Mahfud, Pencemaran Nama Baik

GAWAT! Panji Gumilang Bisa Digugat Balik Mahfud, Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi--

 

Gugatan itu diajukan oleh Panji Gumilang, lantaran Panji Gumilang menganggap Menko Polhukam RI Mahfud MD telah menyebarkan fitnah.

BACA JUGA:Panji Gumilang Kasih Panggung Tokoh Non Muslim dan Yahudi, Pengamat Ponpes: ‘Mirip Kamuflase Kelompok Radikal’

 

Warganet pun merespon dan turut mendukung Menko Polhukam RI Mahfud MD agar tidak terlalu menanggapi gugatan dari Panji Gumilang.

 

Seperti dikomentari oleh salah satu akun @Si Pi****** yang menuliskan komentar "Santai aja Pak, lawan macan aja bapak sanggup apalagi cuma kancil, sehat selalu Bapak MD"

 

Warganet pun terus mendesak agar Menko Polhukam jangan lengah, dengan tetap terus mengawal kasus pidana yang dilakukan Panji Gumilang sosok dedengko Ponpes Al Zaytun Indramayu. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: