Kabut Asap Mulai Muncul di PALI, 66 Hotspot Sudah Terpantau, Terbanyak di Talang Ubi

Kabut Asap Mulai Muncul di PALI, 66 Hotspot Sudah Terpantau, Terbanyak di Talang Ubi

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Ahmad Hidayat ST. Foto: dokumen/sumeks.co --

Namun, tampaknya langkah tersebut masih belum efektif. Bahkan, sudah ada contoh beberapa orang diamankan karena membakar lahan.

BACA JUGA:Polisi Temukan Satu Hotspot di Lahan Milik Warga Desa Betung Selatan PALI

"Nah, saat rakor itulah kita minta kepada kades supaya bisa menjaga desanya sehingga tidak ada warganya yang membakar lahan," ucapnya.

Dirinya menuturkan, jika masyarakat juga minta dicarikan solusi untuk membuka lahan tidak dengan cara membakar lahan. 

Termasuk diterbitkannya Peraturan Bupati (Bupati) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembukaan lahan dengan cara dibakar yang tidak dilakukan sekaligus.

Namun, Perbup dan Perda itu bertentangan dengan Undang-undang, sehingga harus ada ahli dan juga harus dibahas di DPRD.

BACA JUGA:207 Hotspot Terdeteksi, BPBD Sumsel Minta 8 Helikopter Water Bombing

"Memang di dalam Undang-undang yang baru boleh membakar paling luas dua hektar. Tapi, turunan dari Undang-undang itu belum diketahui kapan diperbolehkan pelaksanaan untuk membakar lahan itu," pungkasnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: