Wanita Asal OKU Ini Tak Bisa Tidur Nyenyak, Masuk DPO Polda Sumsel Gegara Kasus Ini

Wanita Asal OKU Ini Tak Bisa Tidur Nyenyak, Masuk DPO Polda Sumsel Gegara Kasus Ini

Surat DPO yang diterbitkan Polda Sumsel atas kasus penggelapan dalam jabatan. Foto: edho/sumeks.co--

Wanita Asal OKU Ini Tak Bisa Tidur Nyenyak, Masuk DPO Polda Sumsel Gegara Kasus Ini

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor: DPO/74/VI/2023?Ditreskrimum tanggal 23 Juni 2023 kasus penggelapan dalam jabatan.

Surat DPO itu diterbitkan Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel dan viral sejak Senin tanggal 17 Juli 2023.

DPO yang dikeluarkan tersebut atas nama Charisma Gusti Amalia (35), warga Jalan Pangeran Hajib II, Nomor 204, RT 18 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja, OKU, seorang wanita eks Kepala Cabang di perusahaan distributor handphone Oppo di kota Prabumulih.

Perusahaan yang mengalami kerugian Rp 215 juta akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizal SE mengatakan tersangka Charisma Gusti Amalia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang distributor handphone di Kota Prabumulih.

Persisnya distributor handphone Oppo di PT World Innovative Telecommunication sejak tahun 2019 hingga 2022. 

Uang perusahaan yang digelapkan sebesar Rp 215 juta saat dia masih menjabat sebagai Kepala Cabang.

Modusnya yakni, melakukan transfer uang perusahaan ke rekening pribadi dan memanifulasi data berbagai kegiatan fiktif perusahaan.

BACA JUGA:DPO Terpidana Pengrusakan Mobil Terkencing-Kencing, Saat Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

“Setelah dilakukan audit internal perusahaan pada tahun 2029 hingga 2022 ditemukan kerugian sebesar Rp215 juta dan dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Sumsel,” ujar AKBP Wisdon Arizal SE, Selasa 18 Juli 2023.

Wisdon menjelaskan, surat DPO yang diterbitkan oleh penyidik sesuai dengan SOP karena sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak kooperatif.

“Dipanggil penyidik setelah dilakukan surat pemanggilan pertama hingga kedua tersangka tidak datang dan saat didatangi rumahnya di Baturaja OKU yang bersangkutan sudah tidak ada lagi dan sudah menghilang sejak satu bulan yang lalu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: