Gegara Disebut Biang, Panji Gumilang Bakal Gugat Mahfud MD

Gegara Disebut Biang, Panji Gumilang Bakal Gugat Mahfud MD

Pihak Panji Gumilang akan menggugat Menkopolhukam Mahfud MD buntut pernyataannya yang mengatakan bahwa Panji Gumilang adalah biang.--

 

Karena telah membuat pernyataan kontroversi, kuasa hukum Panji Gumilang akan menempuh langkah hukum terhadap Mahfud MD.

 

"Kalau itu merupakan salah satu pelanggaran hukum, kenapa nggak kita sampaikan kepada masyarakat. Karena menjadikan itu suatu hal yang tidak baik," paparnya. 

 

Adapun langkah yang akan diambil oleh kuasa hukum Panji Gumilang yakni menggugat secara pidana dan perdata.

 

Sebelumnya, Menko Polhukam RI, Mahfud MD, kembali mengungkap fakta mengejutkan terhadap Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

 

BACA JUGA:Warganet Ragukan Kebenaran Video Ratusan Babi Peliharaan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Indramayu  

 

Dimana, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, ternyata memindahkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke rekening pribadinya. 

 

"Panji Gumilang memindahkan dana BOS tersebut tanpa pertanggungjawaban," terangnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @mahfudmd96, Rabu, 12 Juli 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: