Gegara Disebut Biang, Panji Gumilang Bakal Gugat Mahfud MD
Pihak Panji Gumilang akan menggugat Menkopolhukam Mahfud MD buntut pernyataannya yang mengatakan bahwa Panji Gumilang adalah biang.--
Menurut Mahfud, awalnya dana BOS milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu itu masuk ke rekening institusi. Lalu, kemudian dipindahkan ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Tanpa pertanggungjawaban administrasi yang jelas," lanjutnya.
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan ada transaksi yang pengirimnya merupakan Gubernur Negara Islam Indonesia (NII).
"Nama pengirimnya ternyata Gubernur NII, uangnya masuk kesitu," katanya lagi.
Kemudian, terkait lahan milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu seluas 1.300 hektare, Mahfud menyebut, sudah menemukan 295 sertifikat yang dicurigai berasal dari kekayaan yayasan.
"Dalam sehari kami menemukan 295 sertifikat lahan milik Panji Gumilang. Diduga, itu dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," paparnya.
BACA JUGA:Ratusan Babi Peliharaan Panji Gumilang Ditemukan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Benarkah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: