Kombes Harryo: Persempit Ruang Gerak Pengedar, Putus Perlintasan Narkoba di Kota Palembang

Kombes Harryo: Persempit Ruang Gerak Pengedar, Putus Perlintasan Narkoba di Kota Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo. Foto: Deny/sumeks.co--

"Siapapun yang melanggar hukum hingga melakukan penjualan, peredaran hingga penyalahgunaan narkoba akan kita tindak tegas sesuai dengan SOP," tutupnya. (*)

BACA JUGA:70,8 Kilogram Daun Ganja Kering Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: