Simpan Dendam Lama, Yasir Habisi Tetangga Sendiri di Tengah Jalan Talang Ubi PALI
Tersangka Yasir (tengah) saat diamankan di Polres PALI. Foto: dokumen/sumeks.co--
Usai menghabisi nyawa korban, kemudian pelaku membersihkan darah di parang. Setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Kadus setempat untuk kemudian diserahkan di Polres PALI.
BACA JUGA:Kabur ke Pekan Baru, Suami Kejam yang habisi Nyawa Istrinya dalam Kebun di Empat Lawang Ditangkap
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH membenarkan, jika pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres PALI.
"Diduga motif dari pembunuhan itu dendam lantaran sang korban yang diduga sering mencuri jedolan getah karet milik pelaku," ujar Kapolres.
Setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung ke TKP.
"Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Talang Ubi. Setelah itu pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres PALI. Adapun barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 60 cm bergagang kayu yang dilapisi bekas karet ban dalam motor," pungkasnya.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: