Polisi Beberkan Motif Penikaman di Pasar Loak Cinde Palembang oleh Tukang Ojek Pengkolan
Tersangka Sukron saat dihadirkan dan diinterogasi oleh Kapolsek Kompol Ginanjar. Foto: edho/sumeks.co--
“Korban masih dalam perawatan tetapi belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim,” tutup Kapolsek.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Kaji Unsur Perbuatan Melawan Hukum Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde
Di hadapan polisi, tersangka Sukron menyesali perbuatannya. Maksud dirinya mendatangi korban hanya untuk bertitikad baik dan mengingati jangan pernah lagi menghina istrinya.
“Saya tidak terima karena merasa harga diri kami dan saya sebagai kakak sudah dihina," ujar tersangka Sukron.
Saat di lokasi kejadian, tersangka mengaku sempat berduel dengan korban menggunakan senjata tajam.
“Saya bawa pisau bukan untuk menikam adik ipar saya itu Pak tapi hanya untuk berjaga-jaga saja. Ternyata dia ikut menyerang dan langsung saya tikam dari arah belakang. Saya juga dikejar dan kepala terkena lemparan. Saya menyesal dengan kejadian ini,” tutup Sukron.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Cinde Palembang Korban Kebakaran Terima Bantuan Modal, ini Jumlahnya...
Akibat ulahnya, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman pidana paling lama di atas 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Sukron (37) menyelamatkan diri ke Pos Lantas Simpang RK Charitas setelah diteriaki maling usai menikam seorang pria di Pasar Loak Cinde Palembang, Selasa 11 Juli 2023 siang.
Warga Jalan Mayjen HM Ryacudu, Lorong Garuda 2, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang itu melarikan diri dengan maksud meminta pertolongan di Pos Lantas depan Pasar Cinde kemudian ke Simpang RK Charitas Hospital.
Namun, akhirnya Sukron yang sehari-hari sebagai tukang ojek pengkolan ini diamankan petugas Pos Lantas ke Polsek Kamboja dan kemudian dijemput Unit Reskrim Polsek IB I, karena awal kejadian di wilayah hukum Polsek IB I Palembang.
BACA JUGA:Pasar Cinde Palembang, Beli Barang Second Apa Saja Ada dengan Harga Murah
Saat diamankan di Mapolsek IB I Palembang, pelaku Sukron mengaku dendam dengan korban M Apriansyah (28), warga Jalan KI Marogan, Kemang Agung Kertapati, Palembang.
Sebelumnya, pelaku melihat korban tengah berada di kios loak sparepart mobil Pasar Cinde, Jalan Raden Nangling, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Korban yang tengah duduk di tempatnya bekerja itu tetiba ditikam pelaku menggunakan pisau yang sengaja sudah diselipkan di pinggangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: