Sejoli Tanpa Ikatan Perkawinan di Pagaralam Itu Dilapori Warga, Eh Rupanya di Rumah Itu Banyak Barang ‘Haram’

Sejoli Tanpa Ikatan Perkawinan di Pagaralam Itu Dilapori Warga, Eh Rupanya di Rumah Itu Banyak Barang ‘Haram’

Sejoli tanpa ikatan perkawinan di kota Pagaralam, Sumsel itu dilapori warga dan kemudian digeledah rumahnya. foto: ist/sumeks.co. --

Sejoli Tanpa Ikatan Perkawinan di Pagaralam Itu Dilapori Warga, Eh Rupanya di Rumah Itu Banyak Barang ‘Haram’

SUMEKS.CO - Sejoli tanpa ikatan perkawinan di kota Pagaralam itu ternyata dilapori warga.

Saat polisi datang dan melakukan penggeledahan, eh rupanya di rumah itu banyak barang-barang ‘haram’.

Kronologis penangkapan bandar sabu Adil dan Dea setelah banyak laporan dari masyarakat.

Infonya banyak terjadi transaksi narkotika di rumah warga di Pagar gading 2 Kelurahan Kuripan Babas itu.

BACA JUGA:Sejoli Ditangkap di Pagaralam Kompak Berkemeja Motif Kotak, Barang Terlarang Ditemukan di Rumah Wanita

Satres Narkoba pun bergerak cepat dan melakukan penggerebekkan di TKP.

Seperti diberitakan, aparat Satres Narkoba Polres Pagaralam menciduk pasangan sejoli sebagai pengedar sabu di Kota Pagaralam. 

Sejoli tanpa ikatan pernikahan ini, terciduk malam dini hari di dalam sebuah rumah.

Persisnya di kawasan Dusun Pagar Gading II, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka Dea Putri Ayu (19), merupakan warga setempat. Sedangkan Adil Musthofa (20), asal Kecamatan Pagaralam Selatan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar 398 Butir Pil Ineks di Sematang Borang

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH, melakui Kasat Resnarkoba AKP Sutioso SH, mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti.

“Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang perempuan (Ayu) di Dusun Pagar Gading II kami mengamankan barang bukti,” kata AKP Sutioso SH, kemarin dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Sabtu 8 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks