Jadi Mucikari Prostitusi Online di Palembang, Pasangan Sejoli Tawarkan Kencan dengan Anak di Bawah Umur

 Jadi Mucikari Prostitusi Online di Palembang, Pasangan Sejoli Tawarkan Kencan dengan Anak di Bawah Umur

Pasangan sejoli di Palembang yang menjadi mucikari prostitusi online saat diamankan dan diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Praktik prostitusi online dengan menawarkan anak di bawah umur dibongkar Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Mucikarinya sepasang sejoli yakni Kgs Dery Andreansyah (28) Laila Alias Kila (28), keduanya warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. 

Aksi sejoli ini tertangkap polisi saat tersangka menawarkan dua orang wanita yang salah satunya anak di bawah umur yakni berisial AD (20) dan AR (17) kepada lelaki hidung belang. 

Polisi menangkap keduanya saat berada di rumah kost yang berada di Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan  Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

BACA JUGA:Pesan Cewek di MiChat Berujung Tewas Didorong Mucikari dari Kamar 504 Hotel Berbintang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku mucikari online ini bermula dari adanya laporan polisi.

"Menindaklanjuti informasi itu kita melakukan penyelidikan dan undercover. Dan didapatilah bahwa dua pelaku ini menjual anak di bawah umur," kata Haris Dinzah. 

Haris Dinzah menjelaskan, kedua tersangka ini menjual anak di bawah umur dengan harga Rp 600 ribu untuk sekali kencan.

"Modus operandi mereka secara online. Barang bukti dua unit ponsel dan uang tunai Rp 1,4 juta,” tutup AKBP Haris. 

BACA JUGA:2 Mucikari Prostitusi Online di Palembang yang Ditangkap Polda Sumsel Jadi Tersangka

Keduanya dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12  Tahun 2022. 

Sementara, tersangka Dery Andreansyah mengakui perbuatannya. Dia mengatakan untuk sekali kencan tarifnya sebesar Rp 600 ribu 

"Kami berdua pacaran. Dia dapat Rp 500 ribu, dan saya mendapatkan Rp 100 ribu Pak. Ada yang pesan cewek melalui WhatsApp, jadi kami antarkan ke penginapan," terangnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: